Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Divisi EBTKE & Ketenagalistrikan diantaranya sebagai berikut :
Pada perubahan Peraturan Daerah (“PERDA”) PT. MUJ selaku holding PT. MUJI terdapat perluasan bidang bisnis yang salah satunya adalah Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi (“EBTKE”) dan Ketenagalistrikan. Selaras dengan hal itu, PT. MUJI akan melakukan akselerasi bisnis pada sektor EBTKE salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (“PLTM”). Dalam proses penjajakan telah terdapat beberapa PLTM potensial untuk dilakukan kerjasama pengelolaan, diantaranya adalah PLTM dengan kapasitas 3 MW ; PLTM dengan kapasitas 5 MW ,dan PLTM dengan kapasitas lainnya. PT. MUJI dalam hal ini dilakukan oleh Divisi EBTKE & Ketenagalistrikan terus melakukan tindakan dalam proses kerjasama PLTM tersebut dan juga terus melakukan penjajakan potensial PLTM lainnya yang dapat dilakukan kerjasama dengan PT. MUJI.
Dalam mendukung agenda pemerintah dalam melakukan akselerasi percepatan bauran energi baru terbarukan dan akselerasi project pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk government building, komersial dan area-area public yang lain. Dalam hal itu MUJI akan berperan dalam akselerasi tersebut. Pada tahun 2023 MUJI akan menargetkan kerjasama pengelolaan PLTS di sektor pemerintahan, sektor industri dan komersial, dan sektor perumahan khususnya di Jawa Barat.
Instalasi PLTS dari MUJI akan berfokus kepada area-area sebagai berikut:
PT. Jasa dan Kepariwisataan Jabar Perseroda (Jaswita) adalah perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat yang bergerak pada bidang properti dan pariwisata. Jaswita memiliki beberapa aset yang dikelola yang salah satunya adalah Hotel Grand Preanger yang berlokasi di Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Pada tanggal 27 April 2022 telah dilaksanakan perjanjian antara PT. MUJI dengan PT Jaswita tentang pengelolaan utilitas energi. Perjanjian tersebut dilakukan addendum dan akan berakhir pada 25 september 2022. Dalam hal ini MUJI menawarkan Kerjasama lanjutan yaitu dengan pemasangan PLTS Atap, Audit Energi, Penyediaan dan pengelolaan SPKLU serta kerjasama lainnya pada aset yang dimiliki Jaswita diantaranya Gedung Hotel Grand Preanger. Hal ini bertujuan untuk memberikan efisiensi terhadap beban pembayaran listrik pada aset tersebut.
Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Merujuk pada hal tersebut dibutuhkan EV Environment yang dapat menunjang pemakai mobil listrik. merujuk pada hal tersebut PT. MUJ Energi Indonesia akan mengambil peran dalam bidang bisnis penyedia SPKLU / EV Charging Station. Instalasi SPKLU dari MUJI akan berfokus kepada area-area sebagai berikut:
Pertumbuhan pengguna EV di Indonesia terus meningkat seiring dengan semangat pemerintah dalam pengurangan emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Hal ini juga selaras dengan harga kendaraan listrik yang semakin turun sehingga masyarakat lebih mudah untuk melakukan pembelian terhadap kendaran listrik tersebut. Sehubungan dengan hal itu, diperlukan juga infrastruktur pendukung guna mendukung penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Swap Battery Station menjadi salah satu infrastruktur penting karena battery yang menjadi bagian vital dari kendaraan listrik perlu dilakukan penggantian / pengisian jika daya dari baterai tersebut telah habis. PT. MUJ Energi Indonesia akan ikut serta dalam agenda akselerasi tersebut dengan proyek penyediaan dan pengelolaan swap battery station .
Instalasi SPBKLU dari MUJI akan berfokus kepada area-area sebagai berikut:
Pengurangan polusi yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus dunia termasuk Indonesia. Hal itu diakibatkan karena kerusakan yang terjadi sangat fatal salah satunya adalah menipisnya lapisan ozon yang mengakibatkan pemanasan global.
Negara-negara di dunia saat ini sedang banyak yang melakukan akselerasi untuk penggunaan Electric Vehicle (EV). Provinsi Jawa Barat selaku salah satu provinsi yang memiliki jumlah masyarakat terbanyak perlu melakukan akselerasi tersebut. Dalam hal ini PT. MUJ Energi Indonesia akan ikut andil dalam hal tersebut dengan menyediakan dan mengelola EV untuk Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bersama DLH Provinsi Jawa Barat berencana mendirikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) menjadi energi listrik (Waste To Energy) dalam bentuk RDF (Refuse Derived Fuel) di Cirebon. Adapun target sumber sampah yaitu berasal dari wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan kota kota sekitar. Rencananya, TPPAS Cirebon Raya ini akan memiliki lahan sekitar 32 Ha dengan luas processing plant nya sekitar 11 Ha dengan kapasitas pemrosesan 1000 ton sampah per hari dan produk 300 ton RDF per hari yang akan dikonversi sebagai pengganti batubara untuk memproduksi energi listrik. Calon TPPAS Regional Cirebon Raya berjarak ± 23 Km dari ibu kota Kabupaten Cirebon (Sumber), terletak di lahan milik PT. Perhutani Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin, tepatnya pada koordinat S : 06°46’03.6” – E : 108°22’39.3” dengan luas lahan ± 32 Ha.
Kantor Pusat:
Jalan Jakarta No. 40
Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat
40273
Kantor Representatif:
Bakrie Tower lt. 7 Suite E & F,
Rasuna Epicentrum
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan, Jakarta Selatan, 12940