Dukung Elektrifikasi di Jabar, MUJ Sewakan 5 Mobil Listrik untuk Perangkat Daerah

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – PT Migas Utama Jabar (MUJ) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memulai tahun 2023 dengan menggenjot bidang usaha di energi baru terbarukan (EBT). Untuk langkah awal, MUJ mendukung elektrifikasi di Jawa Barat melalui penyediaan mobil listrik berbasis baterai untuk sejumlah perangkat daerah di Jawa Barat melalui anak perusahaan PT MUJ Energi Indonesia (MUJI). Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (EV) sebagai Kendaraan operasional perangkat daerah di Jawa Barat mulai dipakai pada 2023 ini. MUJ turut serta menyediakan kendaraan ramah lingkungan tersebut dengan melakukan penandatanganan surat pesanan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Jumat (20/1/2023) di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Tahap awal, MUJI menyediakan 5 mobil listrik Hyundai IONIQ 5 Tipe Signature Long Range untuk Dinas ESDM Jabar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Jabar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Inspektorat Jabar, dan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Penambahan mobil listrik akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dari para perangkat daerah tersebut. Direktur Utama PT MUJI, Ryan Alfian Noor mengatakan, MUJ melalui anak usaha PT MUJ Energi Indonesia (MUJI) telah menandatangani kerjasama dengan perangkat daerah Jawa Barat sebagai upaya penyewaan kendaraan listrik yang juga merupakan bagian dari visi MUJI. “Kami memiliki program untuk penyediaan mobil listrik yang bukan hanya menyiapkan mobil saja, tapi kami juga menyiapkan ekosistem kendaraan listrik yaitu ev charging station,” kata Ryan Alfian Noor dalam keterangan resmi MUJ, Selasa (24/1/2022). Ryan mengatakan, penyediaan mobil listrik oleh BUMD untuk operasional perangkat daerah di Jawa Barat merupakan skema pertama di Indonesia. Kehadiran MUJ sebagai holding di bidang energi dikolaborasikan untuk membangun ekosistem energi bersih melalui operasional kendaraan listrik yang secara bertahap diharapkan dapat menggantikan kendaraan operasional berbasis bahan bakar fosil. “Sesuai dengan yang kami tawarkan dan ini adalah inovasi pertama kali yg dilakukan Pemprov Jabar dengan melakukan skema penyewaan kendaraan listrik dan merupakan terobosan dimana ketika terdapat keterbatasan APBD, maka pemerintah daerah dapat melakukan penyewaan tanpa harus membeli,” ucacp Ryan. “Kami berharap skema sewa untuk mobil listrik ini dapat juga dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten melalui e-katalog yang sudah tersedia dimana kami menjadi vendor di e-katalog tersebut, kami siap bekerjasama untuk penyediaan mobil listrik agar dapat bersama-sama mewujudkan transisi energi menuju net zero emission,” tambahnya. Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, pada tahun 2023 Jawa Barat melalui Dinas ESDM memulai transisi dari kendaraan dinas berbasis fosil menjadi berbasis listrik dengan baterai. Langkah awal dengan hadirnya 22 unit mobil listrik untuk perangkat daerah sebagai kendaraan operasional. “Pada tahun 2023 ini Provinsi Jawa Barat sudah melakukan transisi dari kendaraan bermotor berbasis fosil fuel menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan 22 unit terhadap perangkat daerah Jawa Barat,” ungkapnya. Ai menyampaikan, konversi kendaraan tersebut akan bertahap dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi bauran energi terbarukan. “InsyaAllah ke depan kita akan melakukan konversi terhadap seluruh perangkat daerah. Ini merupakan bukti dan komitmen Provinsi Jawa Barat dalam rangka transisi energi menuju net zero emission, yaitu dengan menggunakan energi yg lebih bersih dan energi yg lebih ramah lingkungan,” katanya. Sementara itu, Direktur Utama MUJ, Begin Troys mengatakan, MUJ sebagai holding yang bergerak di bidang energi dan sumber daya mineral terus melakukan langkah optimalisasi potensi energi di Jawa Barat. Elektrifikasi salah satu cara korporasi mengakselerasi pengembangan transisi energi untuk mendukung peningkatan target bauran Energi Baru Terbarukan di Jawa Barat. “Penyediaan mobil listrik berbasis baterai untuk perangkat daerah ini merupakan bagian dari visi kami untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuju net zero emission 2060 sebagai mana arahan Pak Ridwan Kamil yang merupakan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jabar,” kata Begin. Selain itu, dukungan MUJ selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan, peralihan kendaraan dinas dari konvensional ke listrik dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Editor : Rizal FadillahSumber: https://bandungraya.inews.id/read/244994/dukung-elektrifikasi-di-jabar-muj-sewakan-5-mobil-listrik-untuk-perangkat-daerah/
Penyewaan Electric Vehicle (EV)

Serah terima sewa mobil listrik dari PT MUJ Energi Indonesia kepada PT Migas Hulu Jabar ONWJ untuk mendukung percepatan pengembangan electric vehicle (EV) ecosystem di Provinsi Jawa Barat
Pengembangan Electric Vehicle Ecosystem

Penandatanganan MoU antara MUJI dan Ion Ventures sebagai komitmen MUJI dalam percepatan pengembangan electric vehicle (EV) ecosystem di Provinsi Jawa Barat
Ridwan Kamil Dorong MUJ Jadi Pertamina Versi Daerah

Bisnis.com, BANDUNG–Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) terus melakukan pengembangan usaha usai diresmikan menjadi Holding Energi. Ridwan Kamil mengatakan MUJ sudah mampu berkontribusi dalam pengembangan PLTS atap. Maka tugas baru dalam urusan perkembangan energi akan didorong pihaknya dilakukan MUJ. “Pokoknya MUJ ini harus jadi Pertamina versi daerah, dari hulu ke hilir dia harus jagoan tapi di skalanya dia, di CC dia,” katanya usai peresmian kantor baru dan PLTS atap MUJ di Bandung, Senin (19/9/2022) malam. Ridwan Kamil yakin MUJ mampu mengingat BUMD tersebut sudah mampu memperoleh pemasukan tetap hingga Rp350 miliar dan menjadikan sebagai BUMD non perbankan paling profit. Pria yang kerap disapa Kang Emil itu telah memberikan instruksi pada MUJ juga turut berkontribusi aktif dalam rangka transisi kendaraan konvensional ke listrik. Apalagi MUJ merupakan BUMD Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kalau dia holding artinya harus lebih gesit karena Perda ini membuka MUJ boleh berbisnis apa saja selama hubungannya dengan energi. Jadi sedang digarap, soal solar panel dulu terus motor listrik tolong dibina MUJ, yang paling populer kan itu,” paparnya. PT MUJ yang dulunya hanya mengurus soal sektor Migas di hulu, kini setelah menjadi holding turut merambah ke bagian hilir. Salah satu yang tengah dicoba adalah PLTS Atap. Adapun inovasi ini tengah diujicobakan. “Nah, untuk PLTS atap kan kita baru mencoba dulu, nah kita juga masih mengkaji nih belum ada satu bulan, efek pengunaan PLTS ini seperti apa dari sisi biaya,” ujar Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys. Menurutnya, PT MUJ akan terlebih dahulu menjajal dan melihat apa saja yang kurang dari pemanfaatan PLTS atap hingga akhirnya bisa sempurna dan bisa dijual ke pasar. Author: Wisnu Wage PamungkasEditor : Ajijah Sumber: Ridwan Kamil Dorong MUJ Jadi Pertamina Versi Daerah (bisnis.com)
Gubernur Ridwan Kamil Perluas Garapan Kerja PT MUJ

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil memperluas garapan kerja PT Migas Utama Jabar dari yang semula hanya bermain di sektor hulu kini merambah ke sektor hilir. Hal ini dimaksudkan selain menambah keuntungan BUMD juga memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Jabar. “Setelah MUJ lahir kembali diberi tugas oleh kami untuk mengurusi segala bidang energi yang dulunya terbatas sekarang jadi lebih luas,” ujar Ridwan Kamil saat meresmikan wajah baru gedung MUJ Jabar sekaligus sosialisasi perubahan nama perusahaan, di Jalan Jakarta 40 Kota Bandung, Senin (19/9/2022) malam. PT MUJ sendiri sebelumnya bernama PT Migas Hulu Jabar (Perseroda), di mana Pemda Provinsi Jabar memiliki 100 persen saham. Dari tahun ke tahun kinerja perusahaan terus meningkat. PT MUJ kini bahkan sudah jadi holding company yang memiliki beberapa anak perusahaan. Untuk itu Gubernur ingin MUJ ini seperti Pertaminanya versi daerah yang sukses mengelola energi hulu hilir. “Pokoknya MUJ ini harus jadi pertamina versi daerah dari hulu ke hilirnya harus jagoan tapi dalam skalanya dia,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya. MUJ merupakan salah satu BUMD Jabar yang menguntungkan. Per tahun, pendapatan tetapnya mencapai Rp350 miliar. “Hasilnya sudah luar biasa ya punya income tetap Rp350 miliar per tahun. Makanya dia salah satu BUMD kami yang profitabel,” sebut Kang Emil. MUJ juga memiliki target dalam pengelolaan energi baru terbarukan (EBT) yakni pengembangan solar panel dan memasyarakatkan kendaraan listrik. Bahkan solar panel dan kendaraan listrik tersebut sudah digunakan di kantor baru MUJ yang kini lebih representatif. “Target EBT yang sedang digarap MUJ yaitu solar panel dan kendaraan listrik. Kantornya pun sekarang sudah memanfaatkan energi tersebut,” ujar Kang Emil. Nama Baru Sebelumnya, PT Migas Utama Jabar ebagai BUMD Jabar memiliki nama BUMD Migas Hulu Jabar. Pada 4 Juli 2022, DPRD Jabar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan Nama PT Migas Utama Jabar (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut, selain mengubah nama juga berimplikasi pada bidang kerja perusahaan yang lebih luas. MUJ menjadi holding energi dan sumber daya mineral (ESDM). Perluasan bidang usaha yang semula hanya hulu migas kini merambah ke bidang usaha hilir seperti bisnis non-migas, energi terbarukan dan pertambangan mineral . PT MUJ juga kini memiliki kewenangan untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti panas bumi, energi angin, solar cell, dan memanfaatkan energi air sebagai pembangkit listrik dan lainnya. PT MUJ kini memiliki kantor baru yang sangat representatif di Jalan Jakarta Nomor 40, Kota Bandung yang diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Senin (19/9/2022) malam. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan PT MUJ kini lebih leluasa dalam mengembangkan EBT. “Sebagai holding bidang energi dan sumberdaya mineral tentu menjawab dan mengakselerasi usaha yang tadinya dihulu, bisa merambah energi hilir, termasuk EBT,” tegasnya. Apalagi, katanya, Jabar menargetkan mampu memanfaatkan 23 persen potensi EBT di Jabar. MUJ juga dapat mengoptimalisasi pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan infrastruktur jaringan gas di beberapa kota di Jabar. Menurut Ai, Dirjen Migas sudah memberikan dukungan kepada MUJ untuk pengembangan jaringan gas. Target jaringan gas di Jabar sendiri mencapai 235.000 sambungan. Sementara itu Direktur PT MUJ (Perseroda) Begin Troy menyatakan rasa terima ksihnya kepada Pemdaprov Jabar dan DPRD yang memberikan dukungan perluasan usaha PT MUJ melalui penetapan peraturan daerah. Menurutnya, sejumlah bidang usaha pasca-perda sudah dipetakan perusahaan dan akan segera ditindakkanjuti. Begin berharap perda ini akan memiliki landasan kuat bagi perusahaan untuk mendukung kinerja perusahaan 20 tahun dari sekarang. Sesuai arahan gubernur, MUJ juga akan membantu daerah lain dalam mempercepat realisasi penerima dan pengelolaan hak Participating Interest (PI) 10 persen. Sebab saat ini baru Jabar saja yang sudah menikmati PI 10 persen. Sekadar mengulas, MUJ merupakan perseroan daerah (perseroda) yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemdaprov Jabar. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni PT MUJ ONWJ, PT ENM dan PT MUJ Energi Indonesia. Sumber: Gubernur Ridwan Kamil Perluas Garapan Kerja PT MUJ (jabarprov.go.id)